JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati mengungkapkan, dulu saat dirinya menjabat 15 tahun lalu, banyak anak buahnya yang merangkap sebagai makelar.
Gurita makelar itu disebutnya tersebar nyaris diseluruh jajaran Kementerian Keuangan sehingga sangat sulit bagi pemerintah waktu itu untuk menuntaskan masalah tersebut.
“Kalau kita lihat perjalanan kita di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kebetulan Menkeu nya waktu itu saya, 15 tahun lalu, penuh dengan para lobbyist atau makelar. Dan itu tidak hanya terjadi di Bea Cukai, Pajak, Perbendaharaan tapi nyaris semua birokrasi di Kemenkeu,” ujar Sri Mulyani dalam Peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12).
Lantas apa yang membuat perilaku korup tersebut tersebar secara sistemik di jamannya.
Menurut Sri Mulyani, akar penyebab perilaku korup yang sistemik itu terjadi di Kementeriannya sebab gaji yang diterima birokrasi tersebut terbilang minim.
“Penyebab utamanya adalah birokrasi waktu itu dibayar dengan gajinya yang dalam seminggu saja sudah habis. Sehingga, kalau tidak korupsi, ya tidak bisa hidup, itu berarti fundamentally sistemnya memang mengharuskan orang untuk korupsi yaitu menerima sumber berasal dari lainnya,” tuturnya.
Sebagaimana yang dirangkum dari detikcom, besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 15 tahun lalu berada di kisaran Rp575.000- Rp2.070.000 dengan rincian berikut: Tahun 2003 (PP 11-2003): Rp 575.000-Rp 1.800.000. Tahun 2005 (PP 66-2005): Rp 661.300-Rp 2.070.000.
Memutus tabiat tersebut, Kemenkeu bersama Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) saat itu sepakat untuk memulai upaya pencegahan lewat Reformasi Birokrasi.
“Karena waktu itu korupsi itu sudah masuk di dalam suatu sistem, yang di Kementerian Keuangan itu kita semuanya seolah berjamaah melakukan korupsi, kita (Kemenkeu dan KPK) berpikir keras bagaimana mulainya, hingga tercetus yang namanya Reformasi Birokrasi,” katanya.
Terobosan itu dinilai Sri Mulyani cukup membuahkan hasil. Salah satunya dari lingkup Aparat Sipil Negara (ASN) DJP.
“Dengan ketekunan bersama, hari-hari seperti itu sudah hilang, bahkan tadi malam, saya dapat kabar ada Kepala Kanwil Pajak di Tanjung Priok menjadi ASN pertama teladan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (dtc/has)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024