Scroll untuk baca artikel
#
Politik

DPW PPP Sumut Tolak SK Plt yang Dikeluarkan Mardiono, Soroti AD/ART Pasca Muktamar

×

DPW PPP Sumut Tolak SK Plt yang Dikeluarkan Mardiono, Soroti AD/ART Pasca Muktamar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PPP Sumut H Jafaruddin Harahap dan Sekretaris DPW H Usman E Sitorus

MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) penetapan Pelaksana Tugas (PLT) yang diterbitkan oleh Mardiono dengan Nomor 0028/SK/DPP/W/I/2026.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PPP Sumut, Jafaruddin Harahap, M.Si, didampingi Sekretaris Wilayah H. Usman Effendi Sitorus, Bendahara Darwin Marpaung, M.Sp, Wakil Ketua OKK Jonson Sihaloho, S.Hi, serta unsur pengurus lainnya dalam rapat harian di Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh No. 11 Medan.

Jafaruddin Harahap menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai yang sah pasca Muktamar X di Jakarta. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan tidak adanya landasan organisasi yang jelas dalam pengambilan keputusan strategis partai.

Selain itu, ia juga menyoroti komposisi kepengurusan DPP PPP yang dinilai belum tersusun secara sempurna dan struktural. Meskipun telah ada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan DPP PPP, Jafaruddin menegaskan bahwa SK tersebut bersifat sementara, yakni untuk penyempurnaan AD/ART dan struktur kepengurusan di tingkat DPP.

BACA JUGA :  Dapat Sinyal Dukungan dari PDIP, Begini Tanggapan Edy Rahmayadi

“SK PLT Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Sumut juga tidak ditandatangani oleh Sekjen DPP PPP, Gus Taj Yasin, sebagaimana tercantum dalam SK Menteri Hukum,” tegas Jafaruddin yang juga anggota DPRD Sumut periode 2019–2024.

Ia menilai penerbitan SK PLT tersebut berpotensi memicu konflik internal PPP Sumut hingga ke akar rumput.

“Untuk itu, kami secara tegas menolak SK ini. Kami mengimbau enam petinggi DPP PPP sesuai SK Menteri Hukum agar lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

Jafaruddin juga mengungkapkan adanya surat dari Sekjen DPP PPP, Gus Taj Yasin, yang menyatakan tidak akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) sebelum AD/ART partai diselesaikan.

BACA JUGA :  Rahudman Harahap Perkenalkan Mottonya 'Ini Baru Medan' pada Sesi Wawancara Bakal Calon Walikota Medan di DPD Perindo Sumut

“PPP adalah partai warisan para ulama. Partai ini sudah jatuh bangun, jangan sampai dibenamkan lagi. Kami juga meminta pemerintah dapat menjadi mediator untuk menyelesaikan kekisruhan ini,” pungkasnya. (ABN/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *