MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) menggelar aksi demonstrasi secara estafet di dua lokasi, Selasa (16/9/2025). Massa lebih dulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Medan, lalu bergerak ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro.
Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih pengusutan dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama munculnya proyek ini di APBD Perubahan 2024,” tegas Ketua Umum Permak Sumut, Asril Hasibuan, melalui pengeras suara.
Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, menambahkan anggaran Rp100 miliar itu diduga dipaksakan masuk menjelang akhir tahun, dengan rincian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Ia menyebut proses tender penuh rekayasa, bahkan serah terima barang dilakukan tergesa-gesa hanya dalam hitungan hari.
“Ini bukan korupsi biasa, tetapi skenario yang disusun rapi. Ada dugaan konspirasi jahat demi keuntungan pribadi dan kepentingan politik,” ujarnya.
Massa juga menuntut Kejati Sumut memeriksa pimpinan serta Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima “uang ketok” dari Pj Bupati Langkat, serta pejabat Disdik Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD, Fajar.
Desak Pencopotan Faisal Hasrimy
Saat aksi di depan Kantor Gubernur, massa mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Menurut mereka, Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi bernilai fantastis tersebut.
Sementara itu, penasihat hukum (PH) mantan Kadisdik Langkat, Dr. Saiful Abdi Siregar, Jonson David Sibarani, justru mengapresiasi langkah Kejari Langkat yang sebelumnya menggeledah kantor Disdik. Ia menilai langkah itu penting untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik proyek tersebut.
“Publik seolah digiring bahwa klien kami adalah otak pengadaan Smart Board. Padahal, itu keliru. Saat proyek ini direncanakan, klien saya sudah tidak aktif di kantor karena tersandung perkara lain,” kata Jonson, CEO Kantor Hukum Metro.
Ia menyebut Saiful Abdi sejak awal menolak proyek tersebut karena nilainya dianggap tidak wajar. Bahkan, menurut Jonson, ada tekanan dari pihak berkuasa yang memaksakan penganggaran hingga proyek muncul di APBD Perubahan 2024.
“Yang lebih mengejutkan, kami menemukan adanya dokumen dengan tanda tangan klien kami yang dipalsukan,” ungkapnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar dengan indikasi kuat rekayasa dalam perencanaan hingga realisasi. Permak Sumut berjanji akan terus mengawal proses hukum agar penanganannya tidak berhenti di tengah jalan.
(ABN/Rizky Zulianda)
- PWI Padanglawas Gelar Goes to School, Tanamkan Literasi Jurnalistik di Kalangan Pelajar – September 30, 2025
- 42 Pejabat Kanwil Ditjenpas Sumut Dilantik, Kakanwil Tekankan Amanah dan Integritas dalam Mengemban Jabatan – September 30, 2025
- Kepala Kantor Pertanahan Simalungun Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 – September 30, 2025