Peristiwa

Dugaan Staycation Bareng Atasan di Kasus Wabup Rohil Ngamar Bareng Kabid

×

Dugaan Staycation Bareng Atasan di Kasus Wabup Rohil Ngamar Bareng Kabid

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Rohil
Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman (Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Rohil
Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman (Foto: Istimewa)

Asaberita.com, Rokan Hilir – Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman diamankan di kamar hotel saat bersama anak buahnya. Kasus ini memunculkan dugaan adanya kewajiban staycation bareng atasan untuk naik jabatan di pemerintahan.

Hal ini diutarakan Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Yatim. Dia awalnya meminta agar ada sanksi yang diberikan kepada Sulaiman karena persoalan ini merupakan pelanggaran yang berat.

“Dalam etika pemerintahan berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri harus ada sanksi, pagar makan tanaman,” kata Edy Yatim, Sabtu (27/5/2023).

Edy juga meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Dia tidak ingin muncul kewajiban seseorang di pemerintahan yang ingin jabatannya naik dengan tidur bersama atasan.

Edy menyinggung soal hal yang sempat viral yaitu kewajiban staycation bareng atasan di perusahaan agar dapat kontrak kerja baru. Dia tidak ingin hal ini juga terjadi di pemerintahan.

BACA JUGA :  Heboh, Wabub Rohil Terciduk Berduaan di Kamar Hotel Bareng Anak Buah

“Kemarin ada di perusahaan kalau mau perpanjangan kontrak harus staycation. Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid,” kata Edy Yatim.

Kekhawatiran dari Edy itu bukan tanpa alasan. Sebab wanita yang kedapatan tidur bersama Wakil Bupati Sulaiman masih berusia 30 tahun, tetapi sudah menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) di Dinas Pendapatan Rokan Hilir.

Atas peristiwa ini, Edy kemudian meminta Kemendagri turun tangan untuk mengusut kasus ini. Dia berharap ada sanksi yang diberikan kepada Wakil Bupati Rohil, Sulaiman dan teman wanitanya yang ikut diamankan saat di dalam kamar hotel.

“Kalau perguruan tinggi, mahasiswa saat bimbingan tidak boleh begini. Nah kalau pada lingkup pemerintahan harus tegas juga. Mendagri harus bertindak karena ini pejabat publik,” katanya.

BACA JUGA :  KKN di Aek Kuo Sidumulyo Labura, Mahasiswa UIN Sumut Adakan Gebyar Muharram dan Tabligh Akbar

Edy Yatim menilai sudah layak mengusut kasus tersebut. Meskipun tak ada dari pihak istri Sulaiman dan suami DRS yang melaporkan karena delik aduan.

“Sama dengan kasus di perguruan tinggi, tidak ada yang mengadukan (suami atau istri sah) tapi harus ditindak, kalau tidak nanti kita khawatir jadi staycation. Kalau mau tidur nanti dapat jabatan begini, itu tidak benar,” katanya. (dtks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *