Enam Mahasiswa UINSU Mogok Makan, Prihatin Oknum Rektor Terlibat Plagiasi

Mahasiswa UINSU Unujukrasa di tengah pertemuan pimpinan PTKN se-Indonesia di Medan. (foto/ah)
Mahasiswa UINSU Unjukrasa di tengah pertemuan pimpinan PTKN se-Indonesia di Medan. (foto/ah)

Asaberita.com – Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu), melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk keprihatinan akademik yang melibatkan oknum rektor, karena diduga melakukan plagiasi jurnal.

Aksi mogok makan yang berlangsung, Senin (29/03/2021) di depan Hotel JW Marriot di sela-sela berlangsungnya acara pertemuan dan koordinasi peserta Badan Layanan Umum (BLU) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sedikitnya 23 pimpinan PTKN se-Indonesia, mulai UIN, IAIN hadir pada pertemuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa tak segan-segan membuat tenda di depan hotel, kemudian mereka menginap di dalam tenda itu. Aksi mogok makan itu dilakukan sampai satu minggu, hingga Menag RI membentuk tim independen agar kampus UINSU bersih dari budaya plagiat.

Sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa, usai menggelar aksi unjukrasa, mahasiswa melakukan aksi mogok makan. Aksi mogok makan salah satu bias plagiasi yang diduga dilakukan oknum Rektor UINSI dalam jurnal. Tindakan memplagiasi tulisan itu dinilai mahasiswa mencoreng dunia akademik.

Koordinator aksi mogok makan Irham Sadani dalam pernyataannya, pihaknya akan terus mogok makan sampai Menag RI menanggapi kasus dugaan plagiasi tulisan oknum Rektor UINSU. “Kami akan bermalam di sini (Hotel JW Marrioi—red), kami mogok makan, ini aksi kami sebagai bentuk keprihatinan kampus UINSU kami yang sudah tercoreng,” kata Irham Sadani.

BACA JUGA :  Tanggapi Aksi Mahasiswa, Kemenag RI Nyatakan Akan Usut Tuntas Berbagai Kasus di UINSU

Irham juga memohon doa kepada seluruh mahasiswa UINSU, agar memberikan dukungan moril dalam aksi mogok makan ini. “Aksi mogok makan ini murni kami lakukan, atas dorongan sendiri. Tujuannya agar kampus UINSU bersih dari dunia plagiasi,” kata Irham Sadani.

Sebelumna, dalam aksi unjukrasa Irham Sadani membacakan pernyataan sikap terkait dugaan plagiasi oknum Rektor UINSU. Berisial SH diduga melakukan plagiat karya tulis milik orang lain yang sudah terlebih dahulu terbit hampir dua tahun sebelumnya, di sebuah jurnal terbitan luar negeri.

Persoalan dugaan plagiat karya tulis yang menyeret nama Rektor UINSU SH itu, mencuat ketika adanya sebuah surat bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh Darma S, berjudul “UIN ku Sayang, UIN ku Malang”.

Dalam surat itu disebutkan, rektor baru ini ditengarai memplagiat karya koleganya secara terang – terangan jika dicari di google berikut yang didapat, karya tulisan  berjudul “The Image of Indonesia in the world: An Interreligious Perspective yang terbit di The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016, PP-30-44 dengan nama rektor itu sebagai satu- satunya  penulis SH.

Ternyata karya tersebut, sudah pernah terbit pada jurnal lain, yaitu tulisan itu, dikatakan sangat mirip dengan makalah yang sudah diterbitkan hampir 2 tahun sebelumnya di Proceeding Annual International Conference of Islamic Studies (AICIS) XIV. Yakni tulisan ke 303,  dengan judul : The Image of Indonesia in the World: An Interreligious Perspective, pada November 2014, dengan penulis Surya Darma dan SH.

BACA JUGA :  Tim Inspektorat Kemenag Dikabarkan Turun ke UIN Sumut Periksa Kasus Plagiasi

Kedua tulisan dengan judul yang sama itu sangat mirip, sehingga bisa dikatakan satu tulisan diterbitkan di dua jurnal atau jurnal yang berbeda. Namun pada penerbitan kedua, hanya mencantumkan SH sebagai penulis tunggal dan tidak ada nama penulis Surya Darma.

Irham juga menyampaikan, setelah disampaikan dalam seminar ia mengirimkan makalah tersebut untuk diterbitkan dalam Jurnal The IUP Journal of International Relations, atau Jurnal Hubungan Internasional, Jerman, Vol. X, No.2, April 2016 dan terbit tahun 2016 dengan namanya sendiri SH. Kemudian, Surya Darma disebutnya, mengklaim bahwa dia menyampaikan makalah tersebut di dalam negeri dengan dua penulis, Surya Darma Dalimunthe sebagai penulis pertama dan SH sebagai penulis kedua tanpa sepengetahuan dan izin dari SH, sehingga SH tak pernah menulis makalah bersama dengan Surya Darma. ** ah

 

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *