Geledah Kantor Ditjen Minerba 8 Jam, KPK Keluar Bawa 2 Koper!

KPK geledah
2 Koper yang dibawa pihak KPK usai menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. (Foto: dtc)
KPK geledah
2 Koper yang dibawa pihak KPK usai menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. (Foto: dtc)

Asaberita.com, Jakarta – KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan kurang lebih 8 jam, sejak pukul 12.00. Rombongan KPK baru keluar dari gedung Muhammad Sadli I Ditjen Minerba pukul 20.10 WIB.

Dilansir dari detikcom yang melakukan pantauan di lokasi, dua koper besar berwarna merah dan ungu diamankan tim KPK ke dalam mobil Toyota Innova. Namun, belum diketahui pasti apa isi dari koper tersebut.

Bacaan Lainnya

Tak lama setelah keluar dari gedung Muhammad Sadli I, rombongan mobil KPK langsung keluar dari area gedung. Total ada 5 mobil yang keluar secara bersamaan.

BACA JUGA :  2022, Angka Kriminalitas dan Penyalahgunaan Narkoba di Madina Meningkat

Sebelumnya, dikutip dari detiknews, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Kasus korupsi itu terkait tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).

“Kaitan tukin PNS di sana, di-cut off sama pejabatnya,” kata sumber detikcom, Senin (27/3/2023).

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang dicari dalam penggeledahan itu.

“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (27/3).

Ali sendiri enggan menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum menjelaskan konstruksi kasus korupsi tersebut.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara terkait penggeledahan ini. Arifin menyebut proses penggeledahan ini sedang diselesaikan. Terkait ada tidaknya tindakan korupsi Arifin meminta untuk menunggu keterangan dari KPK.

BACA JUGA :  14 Eks Anggota DPRD Sumut Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot

“Ya nanti nunggu keterangan dari KPK,” katanya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Senin (27/3/2023).

Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang menyangkut tunjangan kinerja, Arifin mengiyakan. Ia pun mengaku sudah mendapat sedikit penjelasan.

“Ada, apa, ada sekilas penjelasan memang. Kalau sekarang dilakukan (penggeledahan) ya kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

“Ada dugaan iya (terkait tunjangan kinerja), tapi membenarkan korupsinya tidak,” tutur Arifin. (dtc)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *