Asaberita.com, Padanglawas – Al Ustadz M. Yusuf Pasaribu mengatakan, seseorang yang memiliki kepekaan sosial dan gemar berbagi adalah cerminan sikap positif dan merupakan ciri-ciri orang beriman.
Menurut Al Ustadz M. Yusuf Pasaribu, S.Pd, tokoh masyarakat yang juga ketua MUI Kecamatan Sosa Julu, banyak orang yang memiliki kemampuan finansial dan harta yang banyak, tetapi sangat sedikit yang memiliki sikap kepekaan sosial.
“Sangat mudah sekali kita bisa melihat ciri-ciri dan karakter seseorang yang berperilaku positif. Lihat saja apakah orang tersebut mau berbagi dengan orang yang membutuhkan,” kata M. Yusuf pada Jumat (21/6).
Yusuf mengungkapkan, di Padanglawas cukup banyak orang yang memiliki harta yang banyak. Namun, jumlah orang yang memiliki kepekaan sosial bisa dihitung dengan jari.
Yusuf mencontohkan, kebiasaan berbagi yang selalu dilakukan Putra Mahkota Alam Hasibuan merupakan kebiasaan yang baik dan patut diapresiasi serta dicontoh.
“Saya termasuk orang yang menyukai sikap saudara Putra Mahkota Alam yang gemar berbagi,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, pada dasarnya orang yang suka berbagi dengan orang lain memiliki sikap dan kepedulian sosial. Meskipun tidak memiliki harta yang banyak, pada hakikatnya orang tersebut adalah orang kaya.
“Mau berbagi tapi tidak memiliki harta, berarti orang tersebut kaya hati, kaya intelektual, dan kaya moralitas,” katanya.
Meskipun hitungan nominal matematika menunjukkan orang yang berbagi (bersedekah) akan berkurang jumlah hartanya, namun di sisi Allah hartanya akan bertambah karena dengan sedekahnya mendatangkan keberkahan.
Untuk itu, tambah Yusuf, sosok Putra Mahkota Alam yang memiliki kepekaan sosial dan sikap dermawan adalah cermin kepribadian yang baik dan telah meneladani orang-orang saleh terdahulu, yang dengan kedermawanannya mendatangkan keberkahan. (red/gar)
- Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi – Maret 13, 2026
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi – Maret 13, 2026
- Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan – Maret 13, 2026











