Asaberita.com, Medan — Global Prima National School, yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 282-283, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, kembali menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran terhadap aturan pembangunan.
Pada Senin (18/3/24), muncul kritik terhadap pembangunan gedung baru di sekolah tersebut yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pihak berwenang.
Belum lama ini, sekolah ini juga terlibat dalam kontroversi terkait pembangunan tembok yang menghalangi akses jalan masyarakat di Gang Abadi, tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat dan warga sekitar.
Kali ini, dugaan pelanggaran kembali muncul sehubungan dengan pembangunan gedung baru, yang juga menyebabkan material bangunan diletakkan di badan jalan Gang Abadi, mengganggu kelancaran lalu lintas warga setempat.
Selain itu, keberadaan Stay Cross yang dibangun di atas Gang Abadi juga menjadi sorotan, karena tidak jelas izinnya dari pihak mana. Meskipun sudah berdiri cukup lama, izin pembangunannya tetap menjadi pertanyaan.
Lurah Sei Mati, Fatimah Gabena Harahap SSos, bersama Kepala Lingkungan 1, Dedi, mengungkapkan keheranan mereka terhadap situasi ini. Fatimah menyatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui permasalahan tembok pembatas akses jalan di Gang Abadi, yang telah diatasi setelah viral di media sosial.
Terkait pembangunan gedung baru, pihak kelurahan hanya mengetahui adanya tanda tangan persetujuan dari warga setempat, namun tidak mengetahui apakah IMB sudah diperoleh oleh sekolah tersebut.
Pihak kelurahan akan segera menyurati Global Prima National School terkait keluhan masyarakat terkait material bangunan yang mengganggu lalu lintas di Gang Abadi dan keberadaan Stay Cross.
Warga setempat mengonfirmasi bahwa sekolah ini cenderung bertindak semena-mena, seperti pembangunan tembok di Gang Abadi dan meletakkan material bangunan di badan jalan.
Sementara itu, Humas Global Prima National School hanya memberikan tanggapan melalui petugas keamanan sekolah, menyatakan bahwa mereka akan menghubungi wartawan untuk konferensi pers lebih lanjut. (red/RZ)
- Kades Bonandolok Hadiri Halal Bihalal Forkopincam Kecamatan Siabu - April 26, 2024
- Pemdes Bangun Sejati Madina Salurkan BLT DD Tahap I Januari-Maret 2024 - April 26, 2024
- Kepling 13 dan Warga Serahkan Maling Gas ke Polsek Medan Timur - April 14, 2024