Asaberita.com, Medan — Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Senin (25/3/2024).
Mereka menyerukan agar pihak berwenang menyelidiki secara menyeluruh dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumut, yang diduga melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut.
Prem Siringoringo, salah satu perwakilan aksi, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Mereka menyoroti adanya dugaan praktik Pungli yang baru-baru ini terjadi, termasuk dugaan pungutan kepada puluhan kepala sekolah sebesar 10 juta rupiah per kepala sekolah dengan modus laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat.
“Kami menemukan banyak persoalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Kami menemukan informasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumut yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, terkait adanya dugaan pungli terhadap puluhan kepala sekolah. Informasi yang diperoleh setiap kepala sekolah diminta Rp 10 juta,” ujarnya.
Prem juga menekankan pentingnya agar Polda Sumut dan Kejatisu segera memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut untuk memberikan klarifikasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Pada aksi di kedua lembaga penegak hukum ini, HM IKLAB Raya mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta agar penegak hukum menyelidiki secara menyeluruh dugaan pungutan liar di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mendesak dan mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara dalam mengungkap dugaan pungli dan korupsi lainnya yang terjadi di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap puluhan kepala sekolah.
4. Meminta kepada Penjabat Gubernur Sumatera Utara untuk memberhentikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Usai menyampaikan tuntutannya di depan Mapolda Sumut, masa aksi dari HM IKLAB RAYA bergerak untuk melanjutkan aksi unjuk rasa mereka ke kantor Kejatisu dengan membawa tuntutan yang sama. (red/ham)