Scroll untuk baca artikel
#
HukumPeristiwaSumatera Utara

HMI Cabang Binjai Minta APH Usut Tuntas Dugaan Overdosis Pengunjung di THM Blue Night

×

HMI Cabang Binjai Minta APH Usut Tuntas Dugaan Overdosis Pengunjung di THM Blue Night

Sebarkan artikel ini
HMI Cabang Binjai
HMI Cabang Binjai Minta APH Usut Tuntas Dugaan Overdosis Pengunjung di THM Blue Night

BINJAI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai melalui Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara tuntas insiden dugaan overdosis yang dialami seorang pengunjung di Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night, Kota Binjai, Rabu, (21/1/26).

Insiden tersebut dinilai membuka indikasi adanya peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang luput dari pengawasan aparat dan pihak terkait.

HMI menegaskan bahwa kejadian overdosis tidak dapat dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan berpotensi melibatkan rantai distribusi narkoba yang lebih luas.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Binjai, Yunita Rahmawati, menyatakan bahwa overdosis merupakan indikator kuat adanya aliran narkotika di lokasi tersebut.

“Overdosis tidak muncul dari ruang kosong. Ini menunjukkan adanya aliran barang haram di tempat hiburan malam. Pertanyaannya, bagaimana narkotika bisa masuk ke ruang berizin dan siapa yang memfasilitasi?” ujar Yunita kepada awak media.

BACA JUGA :  Sarang Narkoba di THM Cafe Duku Indah Digerebek, Polisi Temukan Pil Ekstasi

Menurutnya, tempat hiburan malam merupakan salah satu ruang yang rawan terhadap penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sebagaimana tercermin dari berbagai kasus serupa di sejumlah daerah.

“Jika di wilayah hukum Binjai sudah jatuh korban, berarti ada rantai pasokan yang berjalan. Aparat harus menelusurinya dari pemasok hingga pengguna, bukan hanya berhenti pada korban,” tegasnya.

HMI Cabang Binjai mendesak Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba di THM Blue Night.

Selain itu, HMI juga meminta Pemerintah Kota Binjai dan Langkat melakukan evaluasi terhadap izin operasional serta pengawasan tempat hiburan malam agar tidak menjadi ruang berkembangnya aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Jika izin hiburan justru membuka ruang bagi peredaran narkoba, maka ini bukan lagi sekadar isu moral, tetapi persoalan serius terkait tata kelola dan penegakan hukum,” tambah Yunita.

BACA JUGA :  Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola THM Blue Night maupun aparat berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi insiden overdosis dan dugaan peredaran narkotika tersebut.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *