MEDAN – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara resmi menetapkan Irfandi dari Poskota Sumatera Utara sebagai Ketua Forwaka Sumut periode 2024–2026. Penetapan itu dilakukan melalui Musyawarah ke-3 Forwaka Sumut yang digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, di D’Coffee, Jalan Sakti Lubis, Medan.
Musyawarah berlangsung secara demokratis dan dihadiri 38 anggota Forwaka Sumut yang memiliki hak pilih. Ketua Panitia, Tengku Andry Pratama, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi aktif seluruh anggota.
“Alhamdulillah, musyawarah berjalan lancar. Sebanyak 38 anggota hadir dan semuanya menggunakan hak suaranya,” ujar Andry.
Selain memilih Irfandi sebagai Ketua, musyawarah juga menetapkan Tengku Andry Pratama sebagai Sekretaris dan Awaluddin Lubis sebagai Bendahara Forwaka Sumut untuk periode yang sama.
Ketua demisioner, Zainul Arifin Siregar, S.Ag., mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa kepemimpinannya. Ia menyebut sejumlah program telah berhasil dilaksanakan secara kolektif.
“Terima kasih atas kebersamaan dan dukungan rekan-rekan semua. Banyak hal telah kita capai bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua terpilih Irfandi menyampaikan komitmennya untuk membawa Forwaka Sumut menjadi forum yang lebih aktif, solid, dan profesional, khususnya dalam menjalin kemitraan yang kritis namun konstruktif dengan lembaga kejaksaan.
“Forwaka akan kami gerakkan sebagai forum yang hidup dan dinamis. Kami ingin tampil sebagai mitra strategis kejaksaan, tetap kritis namun menjunjung tinggi etika jurnalistik. Forwaka tidak boleh hanya menjadi nama tanpa makna,” tegas Irfandi.
Sebagai langkah awal, Irfandi juga mengungkapkan rencana melakukan penotariatan nama organisasi agar memiliki landasan hukum yang jelas.
“Ini penting sebagai dasar legalitas dalam setiap aktivitas Forwaka ke depan,” katanya.
Musyawarah berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan dan profesionalisme para jurnalis yang tergabung dalam Forwaka Sumut.
(ABN/Basri)