JAKARTA – Dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang disebut merugikan keuangan negara hampir Rp 1.000 triliun terus menjadi sorotan. Kejaksaan Agung RI yang menangani kasus ini mendapat apresiasi atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Seiring dengan perkembangan kasus yang menyeret nama Riva Siahaan dan pihak lainnya, muncul desakan agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, diperiksa sebagai saksi kunci.
Leriadi, kader Partai Golkar sekaligus Presidium Nasional Gerakan Kader Beringin (GKB), mendatangi Kejaksaan Agung pada Rabu (6/3/2025) untuk menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemeriksaan Ahok. Menurutnya, sebagai mantan Komisaris Utama, Ahok diyakini mengetahui berbagai persoalan di tubuh Pertamina yang berujung pada dugaan korupsi besar ini.
“Kami juga membawa pernyataan dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, agar Kejaksaan Agung segera memeriksa Ahok. Sebagai mantan Komut Pertamina, ia pasti mengetahui seluk-beluk persoalan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1.000 triliun,” ujar Leriadi.
Ia juga menyoroti bahwa dugaan kasus korupsi berskala besar ini baru terungkap setelah pergantian pemerintahan. Menurutnya, kondisi ini ironis di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat.
“GKB optimistis Kejaksaan Agung akan bertindak maksimal dalam memberantas korupsi, sesuai komitmennya menjalankan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan terkait desakan pemeriksaan Ahok. (ABN)