
,Asaberita.com Medan – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut untuk menjalin kerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika serta rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
Kerjasama dalam pencegahan dan rehabilitasi narkoba itu dilakukan KAHMI Sumut dengan BNN, melihat peredaran narkotika di Sumut yang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, sehingga perlu peran serta semua pihak untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkotika.
Saat ini, berdasar data yang dimiliki BNN, sedikitnya 1,5 juta pemakai dan pengguna narkoba ada di Sumut, sehingga daerah ini menjadi nomor 1 pengguna narkoba di Indonesia. Dan berdasarkan survei di tahun 2019, ada sekitar Rp75 triliun putaran uang hasil narkotika di Sumut.
“Korban penyalahgunaan narkoba harus direhabilitasi. Apalagi saat ini banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang terkena termasuk anak-anak,” kata Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan di ruang kerjanya, Jalan Balai POM No.1, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (20/9/2021).
Brigjend Toga menuturkan, BNN Sumut dalam berbagai kesempatan mendorong Gubernur dan Walikota/Bupati untuk membangun panti rehab gratis dan Kantor BNN di Kabupaten/Kota yang masih belum ada termasuk Kota Medan.
Ketua MW KAHMI Sumut H Rusdi Lubis SH MMA merasa prihatin dengan kondisi tingginya angka penyalagunaan narkotika di Sumut.
“KAHMI cukup prihatin dengan tingginya pengguna narkoba di Sumut. Sementara anggaran yang dimiliki BNN sebagai institusi yang menangani masalah narkoba sangat minim, sehingga proses pencegahan dan rehabilitasinya tidak berjalan optimal,” ujar Rusdi.
Dikatakannya, KAHMI Sumut akan mendorong para kadernya yang duduk di legislatif dan eksekutif untuk memperjuangkan pembangunan panti rehab dan pendanaan pendamping dari APBD. Karena, dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika harus semua pihak terlibat.
“Semuanya harus satu persepsi, baik aparat hukum, pemerintah dan stake holder lainnya, sehingga pencegahan dan rehabilitasi narkoba bisa dilakukan secara optimal,” ujarnya
H Rusdi Lubis dan Hendro Susanto selaku pengurus KAHMI yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut yang merupakan mitra BNN Provinsi, selalu mengkampanyekan penanggulangan narkoba lewat Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Narkoba.
Turut hadir dalam kunjungan dan pertemuan KAHMI Sumut dengan BNN, yakni Sekretaris KAHMI Sumut Dadang Darmawan, Aja Syahri, Seftian Chaniago dan M Lubis. (red/has)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025