Asaberita.com, Medan — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Keamanan dan Ketertiban (Ka KPLP) Pariaman Saragih, serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Serikat Sembiring, menghadiri penguatan yang diberikan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan, pada Senin (8/7/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pengamanan dan intelijen di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Agung Krisna, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Brigjen Pol Teguh Yuswardhie. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi para Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran dalam melaksanakan tugasnya, terutama di bidang pengamanan dan intelijen.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, yang memberikan gambaran umum kondisi Lapas Kelas I Medan serta tantangan yang dihadapi dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. “Laporkan, selesaikan, dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus,” ujarnya.
Ia juga meminta para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev). “Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%, dan tentunya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. “Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. “Tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan Lapas,” pungkasnya.
Kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan di bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Hadir secara langsung pada kegiatan ini 14 UPT Pemasyarakatan Medan, termasuk Kepala UPT, KPLP, KPR, Kamtib, Karupam, P2U, serta Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumut yang juga mengikuti secara virtual melalui Zoom. (avd/bs)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024