Medan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta, Medan Herry Suhasmin membantah keras adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan anak buahnya di dalam Lapas.
Diungkapkan Herry, dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan yang namanya pungli di dalam Lapas Tanjunggusta Medan. Bahkan Ia menegaskan kalau sampai sekarang tidak ada memakai ajudan.
“Sudah kita periksa semuanya baik pegawai maupun para warga binaan. Itu tidak benar (hoax). Kalau dulu iya saya makai, tapi kalau sekarang sama sekali tidak ada ajudan. Dan yang bersangkutan sudah dipanggil ke Kanwil untuk dimintai keterangan,” tegasnya, Jum’at (21/11/2025).
Herry menegaskan untuk mewujudkan lapas bersih dari pungli, Kementerian Imipas berbagai upaya seperti penguatan sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, penerapan teknologi informasi, razia rutin, serta penindakan tegas terhadap petugas yang terlibat praktik ilegal.
“Beberapa langkah konkret yang diambil antara lain, penggunaan sistem pemantauan real time untuk proses administrasi, pelatihan anti-korupsi bagi petugas, dan komitmen untuk memberantas pungli serta narkoba secara tuntas,” tegasnya.
Herry Suhasmin juga menegaskan bahwa Kalapas Tanjunggusta Medan akan terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan.
“Lapas Medan komitmen penuh jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi,” katanya.
Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas untuk tidak bermain-main dengan barang-barang terlarang maupun praktik pungli, serta tidak memfasilitasi narapidana dalam hal-hal yang melanggar aturan.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan coba-coba berurusan dengan narkoba, handphone, ataupun pungli. Apalagi jika sampai memfasilitasi napi dalam kegiatan yang bertentangan dengan aturan. Bila saya temukan pelanggaran, saya tidak segan untuk bertindak,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada dugaan pungli yang dilakukan oleh diduga dilakukan oleh ajudan KaLapas Tanjunggusta Medan terhadap warga binaan.
- Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, 48 Warga Binaan Diusulkan Peroleh Program Integrasi – Juli 16, 2026
- Perkuat Transformasi Digital di Ekosistem Danantara, BTN Gandeng Artajasa Perluas Layanan Pembayaran – Juli 15, 2026
- Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara – Juli 15, 2026












