SERDANG BEDAGAI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar acara Pengangkatan Sumpah Panitia Adjudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Acara pengangkatan sumpah berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Sergai, pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam program PTSL, yang bertujuan mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah masyarakat secara menyeluruh.
Dalam acara tersebut, para anggota panitia dan satuan tugas diminta untuk berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan integritas tinggi demi keberhasilan program.
Kepala Kantah Sergai Roni L. Parningotan Sitanggang, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. “Melalui pengangkatan sumpah ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bekerja dengan profesionalisme dan menjunjung nilai-nilai integritas,” ujar Roni.
Adapun Panitia Adjudikasi bertugas memastikan semua proses berjalan sesuai dengan regulasi, sementara Satuan Tugas Fisik bertanggung jawab atas pengukuran dan pemetaan tanah. Satuan Tugas Yuridis berperan memverifikasi aspek hukum kepemilikan, dan Satuan Tugas Administrasi akan mendukung dari sisi dokumentasi dan administrasi.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum hak atas tanah. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses PTSL di Kabupaten Serdang Bedagai berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah ditentukan.
Acara diakhiri dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Serdang Bedagai. (ABN/Basri)