PeristiwaSumatera Utara

Kantah Toba Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Situa-tua; Beri Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

×

Kantah Toba Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Situa-tua; Beri Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sertipikat PTSL
Kantah Toba Serahkan Sertipikat PTSL di Desa Situa-tua; Beri Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

TOBA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba melalui loket penyerahan kembali menyalurkan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Situa-tua, Kecamatan Sigumpar, Jumat (31/10/2025).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Desa Sigumpar, Sudiarto Simangunsong, menyampaikan terima kasih atas terlaksananya program PTSL di wilayahnya. Menurutnya, masyarakat Desa Situa-tua sangat terbantu karena kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah dan rumah yang sah secara hukum.

“Melalui program PTSL, banyak masyarakat kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan rumah mereka. Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba atas pelayanan yang baik,” ujar Sudiarto.

BACA JUGA :  PW Pemuda Pujakesuma Sumut Nyatakan Siap Dukung Pilkada Damai 2024

Ia juga berharap agar ke depannya Desa Situa-tua tetap menjadi bagian dari program PTSL, mengingat manfaat besar yang dirasakan masyarakat.

Selain itu, Kepala Desa turut mengapresiasi kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba yang dinilai cepat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(ABN/basri)

hasanbasri
Latest posts by hasanbasri (see all)
BACA JUGA :  Hanya 10% Koperasi di Sumut Berkontribusi ke Ekonomi Daerah, Peningkatan SDM Jadi Kunci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *