TOBA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba melalui loket penyerahan kembali menyalurkan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Situa-tua, Kecamatan Sigumpar, Jumat (31/10/2025).
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kepala Desa Sigumpar, Sudiarto Simangunsong, menyampaikan terima kasih atas terlaksananya program PTSL di wilayahnya. Menurutnya, masyarakat Desa Situa-tua sangat terbantu karena kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah dan rumah yang sah secara hukum.
“Melalui program PTSL, banyak masyarakat kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah dan rumah mereka. Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Toba atas pelayanan yang baik,” ujar Sudiarto.
Ia juga berharap agar ke depannya Desa Situa-tua tetap menjadi bagian dari program PTSL, mengingat manfaat besar yang dirasakan masyarakat.
Selain itu, Kepala Desa turut mengapresiasi kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba yang dinilai cepat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(ABN/basri)
- Refleksi 28 Tahun Reformasi, ICMI Cirebon Luncurkan Buku Jalan Terjal Menuju Indonesia Adil dan Makmur – Mei 22, 2026
- Percepat Pengadaan Tanah, BPN Sumut Genjot Dukungan Pembangunan Jalan Tol – Mei 22, 2026
- Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Toba, Penyusunan RUU Masyarakat Adat Didorong Perkuat Perlindungan Hak Adat – Mei 22, 2026











