Asaberita.com, Tebing Tinggi – Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menggelar acara Pendampingan Kelembagaan Akses Reforma Agraria fase kedua, sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan keadilan agraria dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa reforma agraria tidak hanya tentang redistribusi lahan, tetapi juga tentang pemanfaatan lahan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan kota yang lebih dinamis dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat Tebing Tinggi.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj Walikota Tebing Tinggi, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., Dosen Fakultas Pertanian USU, Ir. Yusak Maryunianta, M.P., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang Jaya Putra, A.P., M.SP., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Dr. Marimbun Marpaung, S.P., M.Si., serta Camat Bajenis dan Lurah Pinang Mancung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Yayuk Supriaty, S.H., M.H., menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memastikan akses yang adil terhadap sumber daya tanah bagi setiap petani.
“Ini adalah fondasi dari kemandirian dan kesejahteraan bangsa. Namun, keberhasilan reforma agraria tidak hanya bergantung pada redistribusi lahan, tetapi juga pada kemampuan kelembagaan untuk mendukung dan mengawal proses tersebut,” ujar Yayuk.
Yayuk juga menekankan pentingnya kegiatan pendampingan kelembagaan yang dilakukan, karena memiliki peran strategis dalam memastikan reforma agraria berjalan efektif dan berkelanjutan. Melalui pendampingan ini, diharapkan kapasitas kelembagaan di tingkat pusat dan daerah dapat diperkuat, serta seluruh proses reforma agraria dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan sosial.
Kegiatan Pendampingan Kelembagaan ini dilaksanakan selama dua hari, dari 14 hingga 15 Agustus 2024, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni:
- Dr. Marimbun Marpaung, S.P., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, dengan topik “Pelatihan Pembuatan Eko Enzim”.
- Ir. Yusak Maryunianta, M.P., Dosen Fakultas Pertanian USU, yang memimpin Focus Group Discussion (FGD).
- Zahidin, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi, dengan topik “Peranan Koperasi Terhadap Perekonomian Petani di Kelurahan Pinang Mancung”.
- Helena Tatcher Pakpahan, Dosen Universitas Methodis, dengan topik “Pengembangan Agrowisata Berbasis Masyarakat”.
Selain itu, acara ini juga diselingi dengan pembagian sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 secara simbolis kepada masyarakat, serta sertipikat aset pemerintah Kota Tebing Tinggi. Penyerahan ini dilakukan oleh Pj Walikota dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi sebagai bagian dari upaya “Memperkenalkan Sertipikat Elektronik kepada Masyarakat”.
Mengakhiri acara, Kepala BPN Kota Tebing Tinggi mengajak semua hadirin untuk berpartisipasi aktif serta saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan solusi konstruktif guna menjawab tantangan yang ada di lapangan.
“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan reforma agraria yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, terutama para petani dan masyarakat Kelurahan Pinang Mancung,” pungkas Yayuk. (red/bs)
- Garda Indonesia Satu Desak Kejaksaan Agung Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara - Oktober 6, 2024
- Bersama Presiden Jokowi, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Dukung Tim Pesparawi Toba untuk Berlaga di Ajang Nasional 2025 - Oktober 5, 2024