PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Pematangsiantar dan Inspektorat Jenderal ATR/BPN Tinjau Hak Pengelolaan di Kelurahan Dwikora

×

Kantor Pertanahan Pematangsiantar dan Inspektorat Jenderal ATR/BPN Tinjau Hak Pengelolaan di Kelurahan Dwikora

Sebarkan artikel ini
Tinjau Lapangan
Kantor Pertanahan Pematangsiantar dan Inspektorat Jenderal ATR/BPN Tinjau Hak Pengelolaan di Kelurahan Dwikora

PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar bersama tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan tinjauan lapangan terkait Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kota Pematangsiantar di Kelurahan Dwikora, Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinjauan lapangan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Eko Pramono, S.ST, M.Si, dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Coki Pangaribuan, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan dari instansi terkait.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengukuran dan pengecekan lapangan untuk memastikan batas-batas wilayah yang tercantum dalam dokumen HPL. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset-aset lahan yang dimiliki.

BACA JUGA :  Kantah Sergai Tinjau Lapangan di Pematang Cermai untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan

Eko Pramono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aset lahan yang dikelola Pemerintah Kota Pematangsiantar telah tercatat dengan baik dan sesuai dengan aturan. “Pengelolaan yang baik akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program-program strategis pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Coki Pangaribuan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN dalam memastikan legalitas lahan. “Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi sengketa lahan di masa mendatang, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pemerintah setempat, yang berharap hasil tinjauan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan lahan ke depan. Tim dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN pun mencatat sejumlah temuan di lapangan yang akan segera ditindaklanjuti untuk kepentingan bersama.

BACA JUGA :  Jelang Libur Pelayanan, Kantah Sergai Gelar Briefing untuk Petugas Keamanan dan Kebersihan

Tinjauan lapangan ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset daerah, sekaligus mendorong tata kelola lahan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *