Asaberita.com, Pematangsiantar — Wali Kota Pematangsiantar resmi membuka Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar pada 15 Agustus 2024 lalu. Dengan diresmikannya pusat pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan publik, baik dari instansi vertikal maupun daerah, secara lebih mudah dan efisien dalam satu lokasi.
Dalam mendukung inisiatif ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, menyediakan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik. Kantor Pertanahan telah menyiapkan empat layanan utama, yaitu: Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Peralihan Hak karena Waris atau Wasiat, dan Informasi Layanan Pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Verawati Purba, S.ST, menyatakan, layanan-layanan ini merupakan bagian dari tujuh layanan prioritas yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di seluruh daerah.
Dengan adanya layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat dapat lebih antusias dalam mengakses informasi dan layanan terkait tanah, sekaligus merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik.
Dengan kehadiran Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar di Mall Pelayanan Publik, diharapkan proses pengurusan berbagai dokumen pertanahan menjadi lebih efisien. Masyarakat kini tidak perlu lagi mengunjungi beberapa kantor berbeda untuk mengurus kebutuhan mereka, karena semua layanan telah terintegrasi di satu tempat.
Verawati Purba menambahkan bahwa inovasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, dengan memastikan setiap proses administrasi berjalan cepat dan transparan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan,” ujarnya, Senin (19/08).
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa layanan pertanahan ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat Pematangsiantar, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. “Dengan kemudahan akses dan pelayanan yang cepat, kami berharap dapat mendukung percepatan investasi dan pengembangan infrastruktur di Kota Pematangsiantar,” jelasnya.
Kehadiran Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar tidak hanya menjadi simbol kemajuan pelayanan publik di kota ini, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kehadiran Kantor Pertanahan di tempat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan layanan publik yang efektif dan efisien. (ABN/Basri)
- Garda Indonesia Satu Desak Kejaksaan Agung Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara - Oktober 6, 2024
- Bersama Presiden Jokowi, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Dukung Tim Pesparawi Toba untuk Berlaga di Ajang Nasional 2025 - Oktober 5, 2024