Pematangsiantar — Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, baru-baru ini telah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dalam rangka penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria.
Kerjasama ini melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, serta Universitas Murni Teguh PSDKU Pematangsiantar.
Dalam kerjasama ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan yang diwakili oleh Herbet Aruan, S.Pd., M.H. dan Dra. Esther TM. Purba sebagai Analis Bimbingan Usaha, memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kelompok Tenun Maju Bersama.
Selain itu, dinas ini juga memberikan pendampingan dan pelatihan untuk membentuk koperasi bagi kelompok tersebut, sehingga mereka dapat memperoleh akses permodalan guna membeli benang tenun.
Selain itu, Kantor Pertanahan juga bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar yang diwakili oleh Drs. L. Pardamean Manurung, M.AP. untuk memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada kelompok peternak babi “Pakar Rezeki” yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Pinggir. Dinas ini siap memfasilitasi segala kebutuhan kelompok tersebut agar mereka dapat lebih produktif dan mandiri.
Universitas Murni Teguh PSDKU Pematangsiantar juga turut serta dalam kerjasama ini melalui Dr. Calen, S.E., M.M. Universitas ini akan memberikan pelatihan dan pendampingan di bidang manajemen dan akuntansi bagi kelompok-kelompok yang terlibat. Pelatihan ini mencakup manajemen pembukuan keuangan yang transparan serta pengelolaan organisasi yang efektif.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan para penerima akses reforma agraria dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. (ABN)
- Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Kerahkan 108 Personel dalam Patroli Gabungan - Oktober 6, 2024
- LKBH AMPI Deliserdang Resmi Dilantik, Tegaskan Dukungan untuk Asri Ludin Tambunan - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Ajak PPTSB Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah dan Pilkada - Oktober 6, 2024