PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Simalungun Berperan Aktif dalam FGD RDTR Kawasan Perkotaan Tanah Jawa

×

Kantor Pertanahan Simalungun Berperan Aktif dalam FGD RDTR Kawasan Perkotaan Tanah Jawa

Sebarkan artikel ini
FGD Kawasan Perkotaan
Kantor Pertanahan Simalungun Berperan Aktif dalam FGD RDTR Kawasan Perkotaan Tanah Jawa

SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Amran Girsang, S.SiT., M.Si., turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (19/11/2024).

Kegiatan yang digelar untuk membahas arah pengembangan kawasan perkotaan ini bertujuan memastikan penyusunan RDTR selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan. Dalam FGD tersebut, Amran Girsang menyampaikan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan mampu mendukung perkembangan ekonomi lokal.

“Kami dari Kantor Pertanahan berkomitmen mendukung penyusunan RDTR ini agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya pengelolaan ruang yang tidak hanya efisien tetapi juga berkeadilan,” ujar Amran Girsang dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Lakukan Pengukuran Redistribusi Tanah di Lima Nagori

Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Simalungun, akademisi, praktisi tata ruang, dan tokoh masyarakat. Berbagai masukan dan pandangan strategis dipertimbangkan untuk menyempurnakan rancangan tata ruang di kawasan tersebut.

Kecamatan Tanah Jawa dipilih sebagai fokus RDTR karena potensinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Simalungun. Dalam rancangan ini, kawasan tersebut diharapkan menjadi wilayah yang lebih terstruktur dalam hal pemanfaatan ruang, mulai dari sektor permukiman, perdagangan, hingga kawasan hijau.

Masyarakat pun menyambut positif langkah ini. Salah satu tokoh masyarakat Tanah Jawa, Rahmat Purba, mengapresiasi keterlibatan pemerintah dan berbagai pihak terkait. “Kami berharap, penyusunan RDTR ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk kemajuan daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Pilgub 2024, DPW PAN Sumut: Bobby dan Teguh Kombinasi Yang Saling Melengkapi

FGD ini menjadi langkah awal dalam memastikan pengembangan kawasan perkotaan Tanah Jawa yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Dengan sinergi antarinstansi, Kabupaten Simalungun optimis mampu menghadirkan tata ruang yang mendukung pembangunan yang lebih baik di masa depan.

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *