SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melalui perwakilannya, Satgas A dan Satgas B, menghadiri undangan klarifikasi terkait obyek pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi – Parapat – Sibolga.
Pertemuan dengan masyarakat yang digelar di Desa Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (11/9/2024), difokuskan pada pembahasan lahan yang akan digunakan untuk proyek infrastruktur nasional ini.
Dalam agenda klarifikasi tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Simalungun memberikan penjelasan terkait status hukum lahan serta berbagai dokumen pendukung yang diperlukan untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan segala bentuk kendala administratif dan teknis yang mungkin muncul terkait lahan di kawasan tersebut, guna memperlancar realisasi pembangunan jalan tol yang dinilai strategis bagi konektivitas Sumatra Utara.
Proyek jalan tol Tebing Tinggi – Parapat – Sibolga ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas antarwilayah di Sumatra Utara. Proyek ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas barang dan orang, serta meningkatkan perekonomian lokal, terutama bagi daerah-daerah yang dilintasi seperti Kabupaten Simalungun.
Kehadiran Satgas A dan Satgas B dari Kantor Pertanahan dalam klarifikasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan lahan. Pemerintah daerah berharap agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, masyarakat Desa Simpang Panei menyambut baik upaya pembangunan jalan tol ini. Namun, mereka berharap agar segala proses pengadaan tanah dapat dilakukan dengan adil dan tidak merugikan pemilik lahan. Klarifikasi yang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan titik terang terkait berbagai kekhawatiran yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terkait dampak proyek jalan tol terhadap tanah mereka.
Proses klarifikasi dan pengadaan tanah ini dipastikan akan terus diawasi oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, demi kelancaran proyek jalan tol yang menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di Sumatra Utara. (ABN/Basri)
- Wabup Madina Tinjau Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan ke Panatapan Payaloting – Mei 16, 2025
- Jadi Keynote Speech Seminar Nasional Guru di Medan, Wamen Dikdasmen RI Prof. Atip Dorong Para Guru Jadi Fasilitator Pembelajaran – Mei 16, 2025
- Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan – Mei 16, 2025