PeristiwaSumatera Utara

Kantor Pertanahan Simalungun Klarifikasi Video Viral di Media Sosial

×

Kantor Pertanahan Simalungun Klarifikasi Video Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Klarifikasi
Kantor Pertanahan Simalungun Klarifikasi Video Viral di Media Sosial

SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya sebuah video yang menampilkan salah seorang warga di media sosial dan sejumlah media online. Video tersebut ramai dibicarakan publik karena dinilai menimbulkan persepsi yang kurang tepat mengenai layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada 12 Agustus 2025. Pihak kantor, pada hari yang sama, telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait untuk memastikan duduk persoalan secara jelas.

“Perlu kami sampaikan bahwa video tersebut bukan direkam ataupun diunggah oleh pihak bersangkutan, yaitu Bapak Mangatur Silalahi. Video itu diviralkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan beliau,” tulis pernyataan resmi tersebut.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Sergai Verifikasi Lahan di Pantai Cermin Kiri untuk Sertifikasi

Adapun permohonan yang diajukan adalah penerbitan Surat Keputusan (SK). Proses penyelesaian telah dilakukan sesuai prosedur, dan pada Senin, 22 September 2025, SK tersebut diserahkan langsung kepada kuasa pemohon dengan disaksikan Mangatur Silalahi selaku paman dari pemohon. Pihak kantor menegaskan, seluruh tahapan pelayanan masih berada dalam batas waktu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kantor Pertanahan Simalungun juga mengakui sempat terjadi miskomunikasi antara Mangatur Silalahi dan kuasa dari pemohon dalam proses tersebut. Namun demikian, pihaknya memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Melalui klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Simalungun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. “Kami berharap masyarakat dapat menyaring dan memverifikasi informasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru,” tegas pihak kantor.

BACA JUGA :  Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *