SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan pengukuran tanah dalam rangka redistribusi lahan di Nagori Jawa Tongah. Kegiatan pengukuran ini dilakukan sebagai sebuah langkah menuju pemerataan kepemilikan lahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program agraria nasional yang bertujuan untuk memberikan keadilan sosial dalam distribusi tanah, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan yang mereka kuasai dan usahai.
Drs. Moren Naibaho, M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini adalah wujud dari komitmen pemerintah untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat terhadap kepemilikan lahan secara legal.
“Kami berupaya untuk memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan tanah memiliki sertifikat yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan,” ujar Moren.
Pengukuran ini menjadi langkah awal dalam proses redistribusi tanah yang dilakukan secara cermat dan transparan. Tim dari Kantor Pertanahan telah bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan semua proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Redistribusi tanah merupakan bagian penting dari agenda reformasi agraria nasional yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan di masyarakat. Dengan adanya redistribusi ini, pemerintah berharap dapat mengurangi konflik agraria sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
“Redistribusi tanah tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membantu masyarakat dalam mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki,” tambah Moren Naibaho.
Masyarakat Nagori Jawa Tongah menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar proses pengukuran dan sertifikasi dapat segera selesai sehingga mereka bisa mulai memanfaatkan lahan untuk berbagai kegiatan produktif, seperti pertanian dan usaha lainnya.
Proses redistribusi tanah ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan seluruh sertifikat tanah akan diserahkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Simalungun dalam mempercepat proses reformasi agraria. (ABN/Basri)
- Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Kerahkan 108 Personel dalam Patroli Gabungan - Oktober 6, 2024
- LKBH AMPI Deliserdang Resmi Dilantik, Tegaskan Dukungan untuk Asri Ludin Tambunan - Oktober 6, 2024
- Pjs Bupati Toba Ajak PPTSB Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah dan Pilkada - Oktober 6, 2024