SIMALUNGUN – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melakukan peninjauan lapangan di Desa Tambun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, sebagai bagian dari proses permohonan pertimbangan teknis pertanahan.
Tinjauan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta memverifikasi kondisi lapangan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Simalungun, Moren Naibaho, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam menangani permohonan terkait lahan. “Kami melakukan peninjauan ini guna memastikan bahwa semua informasi yang masuk sesuai dengan keadaan di lapangan, sehingga keputusan yang diambil nanti bisa tepat dan adil,” jelas Moren.
Proses tinjauan lapangan ini melibatkan tim teknis dari Kantor Pertanahan yang melakukan pengukuran dan pengamatan langsung di lokasi. Moren juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan profesional dalam setiap pengajuan pertimbangan teknis, demi menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan kepastian hukum terkait pertanahan.
Peninjauan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran proses administrasi pertanahan, serta memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan. (ABN/Basri)
- BPN Sumut Bentuk Tim GTRA 2026, Perkuat Sinergi Percepatan Reforma Agraria – Juni 20, 2026
- Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Kakanwil BPN Sumut Silaturahmi dengan Pangdam I/Bukit Barisan – Juni 20, 2026
- Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR – Juni 20, 2026











