MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPN Sumut untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui PEKPPP Mandiri, BPN Sumut melakukan pengukuran efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik secara internal. Evaluasi ini sekaligus menjadi sarana penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan serta memastikan layanan pertanahan semakin transparan, cepat, dan akurat.
Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang menekankan akuntabilitas dan kualitas. “Kami ingin memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Evaluasi mandiri ini akan menjadi dasar untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan yang lebih baik,” ujarnya, Kamis (18/9).
Kegiatan ini juga mendukung visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan birokrasi modern yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan adanya PEKPPP Mandiri, BPN Sumut menegaskan tekadnya menjadi instansi yang mampu memberikan pelayanan publik secara tuntas, ikhlas, dan berkualitas. (PS/SAN)
- PT TSL Bantah Isu Pemotongan Gaji Security Dispora Sumut, Siap Tempuh Jalur Hukum – Oktober 11, 2025
- Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi di Sumut dengan Pengembang – Oktober 11, 2025
- Bobby Nasution Ajak Semua Pihak Akselerasi Program Perumahan Rakyat di Sumut – Oktober 11, 2025