MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPN Sumut untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui PEKPPP Mandiri, BPN Sumut melakukan pengukuran efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik secara internal. Evaluasi ini sekaligus menjadi sarana penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan serta memastikan layanan pertanahan semakin transparan, cepat, dan akurat.
Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari budaya kerja yang menekankan akuntabilitas dan kualitas. “Kami ingin memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Evaluasi mandiri ini akan menjadi dasar untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan yang lebih baik,” ujarnya, Kamis (18/9).
Kegiatan ini juga mendukung visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan birokrasi modern yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan adanya PEKPPP Mandiri, BPN Sumut menegaskan tekadnya menjadi instansi yang mampu memberikan pelayanan publik secara tuntas, ikhlas, dan berkualitas. (PS/SAN)
- UPT SD Negeri 067241 Medan Denai Peringati Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak – Juli 23, 2026
- Beri Pengarahan di Kanwil BPN Sumut, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan bagi Masyarakat – Juli 23, 2026
- Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekjen ATR/BPN: Butuh Pejabat Penggerak Organisasi yang Hasilkan Kerja Berdampak bagi Masyarakat – Juli 23, 2026












