PeristiwaSumatera Utara

Kapolres Madina Ajak Masyarakat Bersinergi Hentikan Tambang Emas Ilegal

×

Kapolres Madina Ajak Masyarakat Bersinergi Hentikan Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kapolres Madina
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, memimpin operasi tangkap tangan di lokasi PETI, Kotanopan, Minggu (19/1/2025).

MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan dan wilayah sekitarnya. Hal ini disampaikan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, yang memimpin operasi tangkap tangan di lokasi PETI berdasarkan laporan dari media sosial dan media massa, Minggu (19/1/2025).

Lokasi yang didatangi meliputi Kelurahan Pasar Kotanopan, Jambur Tarutung, Tombang Bustak, dan Aek Kapesong. “Kami memberikan perhatian serius agar penutupan aktivitas PETI ini benar-benar terwujud. Jika ada laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, kami akan segera bertindak. Ini adalah bagian dari tugas pokok kami untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Kapolres Madina.

Kapolres bersama jajarannya berada di lokasi dari pukul 02.00 hingga 07.30 WIB. Namun, alat berat yang dilaporkan berada di lokasi belum ditemukan. “Kami terus mencari pelaku dan bukti-bukti untuk memastikan tindakan hukum berjalan. Operasi ini kami harapkan menghasilkan penangkapan pelaku yang masih berani menjalankan PETI,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polres Madina Ungkap Pelaku Pembunuhan Warga Bukit Malintang

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dalam menutup aktivitas PETI. Ia meminta masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait aktivitas tambang ilegal agar segera melaporkannya, baik ke Polsek Kotanopan maupun Polres Madina.

“Tokoh masyarakat dan tokoh agama harus turut serta menggalang dukungan. Jangan sampai hanya masyarakat Panyabungan yang peduli, masyarakat Kotanopan juga harus aktif mendukung upaya ini,” tegas Kapolres.

Dampak Kerusakan Akibat PETI

Aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lahan seluas lima hektare di Kecamatan Kotanopan. Sebanyak 1,5 hektare di antaranya kini tengah direklamasi untuk ditanami jagung sebagai bagian dari Program Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA :  Kapolres Madina Gelar Program Posjubah Setiap Jum'at

“Kami akan terus melakukan penertiban, termasuk di Kecamatan Batang Natal dan Hutabargot. Ini adalah langkah penting untuk melestarikan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutup Kapolres.

(ABN/Dedi Mulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *