Kapolsek Pancur Batu Diam Terkait Informasi Penanganan Kasus Penganiayaan Direksi Anak Usaha BUMN

Polsek Pancur Batu

Polsek Pancur Batu

Asaberita.com, Medan – Dalam menyampaikan makalahnya pada uji kelayakan dan kepatutan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memaparkan program Transformasi Menuju Polri yang Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Bacaan Lainnya

“Transformasi menuju Polri yang Presisi, organisasi agar mampu menghadapi tantangan, menguatkan Polsek kegiatan kamtibmas, operasional, pelayanan publik,” ungkap Listyo Sigit Prabowo di Ruang Sidang Komisi III, pada Rabu (20/1/2021).

Akan tetapi, visi misi Kapolri itu belum dilaksanakan secara optimal oleh seluruh jajaran. Hal itu terbukti ketika David Tarigan membuat laporan ke Polrestabes Medan Sektor Pancur Batu No : STPL/279/VIII/2021/Restabes Medan Sek. Pancur Batu tanggal 1 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, terkait dugaan penganiayaan, laporan tersebut hingga kini belum ada tindak lanjut.

BACA JUGA :  Mendadak, Personil Polres Palas Dites Urin

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH ketika dikonfirmasi oleh wartawan, pada Rabu (3/11/2021) lewat aplikasi WhatsApp terkait tindak lanjut penanganan kasus dugaan penganiayaan Direksi Anak Usaha BUMN Properti di lokasi PTPN II Kebun Bekala Deli Serdang yang dilakukan oleh berinisial AS terhadap Daniel Tarigan dan Parlindungan Sialagan, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pancur Batu hanya diam dan tidak menjawab. (red)

Loading

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  10 Media Online di Langkat Digugat Perdata, SPRI Sumut: Oknum Advokat Yang Menggugat Tak Faham UU Pers

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *