PeristiwaSumatera Utara

KAUM Kritik Keras Pemerintah atas Banjir Sumut: “Negara Gagal Lindungi Rakyat”

×

KAUM Kritik Keras Pemerintah atas Banjir Sumut: “Negara Gagal Lindungi Rakyat”

Sebarkan artikel ini
KAUM
KAUM Kritik Keras Pemerintah atas Banjir Sumut: “Negara Gagal Lindungi Rakyat”

MEDAN — Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mengeluarkan pernyataan keras terkait bencana banjir besar yang melanda Sumatera Utara dan menimbulkan korban dalam jumlah besar. Dalam rilis resminya, KAUM menilai bahwa banjir yang merenggut ratusan nyawa dan menyebabkan puluhan ribu warga terdampak merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi rakyat.

Berdasarkan data BPBD Sumut, sedikitnya 21.496 KK atau 85.382 jiwa terdampak, dengan 603 orang luka, 226 meninggal, dan 188 masih hilang di 17 kabupaten/kota. KAUM menilai tingginya angka korban menunjukkan buruknya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi bencana.

KAUM menyoroti sejumlah persoalan yang hingga kini masih terjadi di lapangan, seperti distribusi bantuan yang tidak merata, pendataan yang tidak akurat, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta lambannya respons pemerintah. Menurut mereka, fakta bahwa banyak korban masih menunggu logistik dasar adalah indikator bahwa negara belum menjalankan kewajibannya secara optimal.

“Negara lamban, tidak terorganisir, dan gagal membangun sistem mitigasi yang seharusnya melindungi rakyat sebelum bencana terjadi,” demikian keterangan tertulis KAUM yang diterima redaksi, Senin (1/12).

BACA JUGA :  Sungai Bangkatan Meluap, Banjir Kembali Melanda Jalan Jambi, Kota Binjai

Selain faktor cuaca ekstrem, KAUM menegaskan bahwa banjir ini tidak dapat dilepaskan dari kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, pembiaran pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah. Semua itu, menurut mereka, menjadi akar persoalan yang memperparah dampak bencana.

Di berbagai titik pengungsian, KAUM mencatat masih banyak warga yang bertahan dalam kondisi memprihatinkan. Minimnya sanitasi, keterbatasan air bersih, dan layanan kesehatan yang tidak memadai membuat kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia berada dalam situasi darurat. KAUM menyebut hal ini sebagai “kegagalan struktural negara” dalam memastikan perlindungan dasar bagi warganya.

Dalam pernyataannya, KAUM menyampaikan enam tuntutan utama:

  1. Pemerintah diminta bertanggung jawab penuh atas kegagalan mitigasi, respons lamban, dan buruknya distribusi bantuan.
  2. Pemerintah harus mempercepat pendataan korban serta pencarian 188 warga yang masih hilang.
  3. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ekologi.
  4. Mendesak Presiden Republik Indonesia menetapkan status bencana di Sumut sebagai Bencana Darurat Nasional.
  5. Menuntut pemulihan jangka panjang yang berbasis keadilan ekologis dan perlindungan sosial.
  6. Menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah kewajiban negara, bukan pilihan dan bukan retorika.
BACA JUGA :  Kantah Sergai Gelar Pengajian Rutin Ramadhan, Tingkatkan Pemahaman Keislaman

“Tidak boleh ada lagi warga yang mati karena kelalaian. Tidak boleh ada lagi korban yang menunggu bantuan yang tak kunjung datang,” tegas Mazwindra, SH, selaku perwakilan KAUM.

KAUM menyatakan berdiri bersama rakyat Sumatera Utara dan mendesak pemerintah untuk hadir secara nyata dalam proses penanganan hingga pemulihan pascabencana. Mereka menutup pernyataannya dengan seruan agar negara tidak lagi mengabaikan keselamatan warga yang seharusnya menjadi prioritas tertinggi.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *