Asaberita.com, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akhirnya menahan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, setelah menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan penganiayaan.
“Hari ini kita sudah menerima pelimpahan Tahap II dari Polda Sumut dengan tersangka Aditya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan, Simon, Selasa (30/5).
Simon menjelaskan, setelah menerima pelimpahan barang bukti Tahap II, jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan segera menyiapkan dakwaan untuk segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Medan. “Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana,” ujarnya.
Usai melengkapi proses administrasi, tersangka ditahan di Rutan Tanjungkusta Medan 20 hari ke depan, sembari JPU melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk disidangkan.
Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli dan ditendang serta kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal. Dalam video juga terlihat, orangtua pelaku AKBP Achiruddin, turut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Penganiayaan tersangka Aditya terhadap Ken Admiral berawal dari tersangka bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia dan terlibat cekcok. (red/ir)