Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
“Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai hari ini hingga 1 Februari 2025,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, di Medan, Senin (13/1/2025).
Adre menjelaskan, kelima tersangka yang ditahan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi (SA), Kepala BKD Langkat, Eka Depari (ED), Kasi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat, Alek Sander (AS), serta dua kepala sekolah di Langkat, Awaluddin (A) dan Rohayu Ningsih (RN).
“Tersangka RN ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Klas I Medan, sedangkan empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan,” jelas Adre.
Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji dalam seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di Pemkab Langkat tahun anggaran 2023,” ujar Adre.
Lebih lanjut, Adre menambahkan, setelah menerima tahap II, tim JPU Pidsus Kejati Sumut akan segera menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutup Adre Wanda Ginting.
- Sidang Lanjutan Rahmadi, Kuasa Hukum Protes Ponsel Jadi Barang Bukt – Agustus 21, 2025
- Notaris Herniati dan Lie Yung Ai Didakwa Pemalsuan Akta, Sidang Tuntutan Ditunda – Agustus 20, 2025
- Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut dalam Dugaan Pelanggaran Etik – Agustus 20, 2025