MEDAN — Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi supervisi (korsup) pencegahan korupsi di salah satu hotel di Jakarta menuai kritik dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 25–26 Februari 2026, dan diikuti sekitar 140 peserta.
Berdasarkan informasi yang beredar, rapat korsup tersebut akan dilaksanakan di Hotel Manhattan, Jakarta, yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Merah Putih KPK. Agenda ini disebut membutuhkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Presidium MARAK, Arief Tampubolon, menilai pemilihan hotel sebagai lokasi kegiatan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, terlebih kegiatan dilaksanakan pada bulan Ramadan. Menurutnya, KPK seharusnya dapat memanfaatkan fasilitas internal yang tersedia.
“Gedung KPK memiliki ruang yang cukup representatif untuk kegiatan rapat. Penggunaan hotel dinilai kurang efisien dari sisi anggaran,” ujar Arief kepada wartawan di Medan, Senin (9/2/2026).
Arief juga meminta pimpinan KPK melakukan evaluasi terhadap perencanaan kegiatan tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali urgensi dan manfaatnya bagi publik. Ia berpendapat penggunaan anggaran negara perlu memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, khususnya untuk kegiatan yang bersifat koordinatif.
Selain itu, MARAK mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah agenda kegiatan di lingkungan deputi pencegahan guna memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip transparansi dan kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait alasan pemilihan lokasi kegiatan maupun rincian anggaran pelaksanaan rapat koordinasi supervisi tersebut.
(ABN/basri)
- Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi – Maret 13, 2026
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi – Maret 13, 2026
- Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan – Maret 13, 2026











