Hukum

Keluarga Doris Memohon Tuntutan Ringan dari Jaksa untuk Doris dan Riris

×

Keluarga Doris Memohon Tuntutan Ringan dari Jaksa untuk Doris dan Riris

Sebarkan artikel ini
Keluarga Doris
Keluarga Doris Memohon Tuntutan Ringan dari Jaksa untuk Doris dan Riris

 

MEDAN – Keluarga Doris memohon dengan hormat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memberikan tuntutan seringan-ringannya terhadap Doris dan Riris dalam sidang yang dijadwalkan pada Rabu, 16 April 2025.

Pihak keluarga menyatakan bahwa tindakan Doris merupakan dampak langsung dari provokasi yang dilakukan oleh Erika br Siringoringo dan keluarganya. Menurut mereka, Doris bukanlah pelaku utama, melainkan korban dalam situasi yang sengaja diciptakan oleh pihak Erika.

“Doris saat ini tengah menjalani proses hukum, namun kami melihatnya sebagai korban dari rangkaian provokasi yang dilakukan oleh Erika dan keluarganya,” ujar perwakilan keluarga. Pihak kepolisian pun masih melakukan pencarian terhadap Erika dan keluarganya.

BACA JUGA :  Dihadang Warga, Juru Sita PN Medan Gagal Eksekusi Pengosongan Rumah di Jalan Kuda

Sebelumnya, Doris telah melaporkan Erika br Siringoringo, Arini br Siringoringo, dan Nurinta br Nababan ke Polrestabes Medan atas tuduhan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dirinya dan Riris. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan kini masih dalam proses pencarian oleh kepolisian.

Keluarga berharap agar JPU mempertimbangkan latar belakang Doris sebagai korban provokasi serta kondisi yang menyertainya dalam menjatuhkan tuntutan. “Kami percaya keadilan akan ditegakkan dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang ada,” tutup pernyataan keluarga. (ABN)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Resahkan Warga Kota Medan, Anggota Geng Motor Sadis Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *