
MEDAN — Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pemprov Sumut menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub). Ini untuk memastikan rancangan Pergub selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan praktisi hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Alex Cosmas Pinem menyatakan, harmonisasi regulasi merupakan langkah strategis untuk menghasilkan aturan yang efektif, transparan, dan aplikatif.
“Rapat harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan aspek hukum dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan Pergub yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Sumatera Utara,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Diskusi dalam rapat berfokus pada poin-poin strategis rancangan Pergub, termasuk dampaknya terhadap kebijakan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Masukan dari berbagai pihak akan dijadikan pedoman untuk menyempurnakan rancangan sebelum diajukan untuk proses penetapan.
Pemerintah berharap, hasil dari rapat ini mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas dan menjawab tantangan pembangunan di Sumut.*
- Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan, Kejatisu Panggil Mantan Kadis PUTR Batubara dan 12 Rekanan – Agustus 5, 2025
- Dinsos Sumut tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri – Juni 2, 2025
- Pegang Payudara Perempuan, Pegawai Restoran TTS Sergai Dilaporkan ke Polisi – Mei 30, 2025











