MEDAN — Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Tahun 2025, Jumat (30/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Sumatera Utara. Fokus pembahasan mencakup evaluasi capaian program, identifikasi berbagai permasalahan di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program GTRA di tahun mendatang.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi juga upaya mewujudkan keadilan agraria yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Penataan Agraria menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat koordinasi pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis seperti konflik pertanahan, pemberdayaan masyarakat penerima tanah, dan optimalisasi pemanfaatan lahan.
Melalui kerja sama yang berkesinambungan antara Ditjen Penataan Agraria dan Kanwil BPN Sumatera Utara, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan.
Dengan semangat “Melayani, Profesional, dan Terpercaya,” Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan Reforma Agraria yang tidak hanya menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara.
(ABN/basri)
- Polres Mandailing Natal Sita 121 Gram Sabu dan 24,7 Kilogram Ganja, 18 Tersangka Diamankan – Februari 13, 2026
- Sekda Madina Buka Jambore Cabang Pramuka Penggalang 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda – Februari 13, 2026
- Kanwil BPN Sumut Terima Audiensi LPPN Bahas Dampak Eksekusi Lahan di Labuhanbatu Utara – Februari 13, 2026











