Scroll untuk baca artikel
#
BeritaPeristiwaSumatera Utara

Kepala Desa Tanjung Morawa Bantah Tuduhan Pungli Camat terkait Biaya Paskibra: “Sudah Kesepakatan Bersama”

×

Kepala Desa Tanjung Morawa Bantah Tuduhan Pungli Camat terkait Biaya Paskibra: “Sudah Kesepakatan Bersama”

Sebarkan artikel ini
Paskibra
Sejumlah anak dari sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, latihan Paskibra untuk pengibaran bendera pada upacara 17 Agustus.

Asaberita.com, Deli Serdang – Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menegaskan bahwa tuduhan mengenai pungutan liar (pungli) oleh Camat Tanjung Morawa terkait biaya kegiatan Paskibra adalah tidak benar. Pernyataan ini muncul setelah beredarnya berita di beberapa media online yang menuding bahwa Camat melakukan pungli sebesar Rp6,5 juta dari setiap kepala desa untuk keperluan Paskibra.

Kegiatan Paskibra dalam rangka persiapan HUT RI ke-79 telah berlangsung selama satu bulan, dengan total biaya sebesar Rp6,5 juta. Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa menjelaskan bahwa biaya ini telah disepakati bersama melalui musyawarah, yang juga dihadiri oleh Camat Tanjung Morawa. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan para peserta Paskibra, seperti seragam lengkap beserta atribut dan sepatu, guna meringankan beban orang tua peserta.

Dalam musyawarah tersebut, diputuskan bahwa biaya kegiatan ini akan diambil dari anggaran dana desa. Keputusan ini diambil demi mendukung anak-anak remaja desa yang terpilih untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara 17 Agustus 2024 di tingkat Kecamatan Tanjung Morawa. Latihan Paskibra ini dibimbing oleh personel Koramil 16-TM, Brimob Tanjung Morawa, Polsek Tanjung Morawa, Pramuka, dan Insan Pers.

BACA JUGA :  Cegah Kanker Sejak Awal, Pemprov dan YKI Sumut Jadikan Puskesmas Garda Terdepan Deteksi Dini Kanker

Terkait tudingan pungli, para Kepala Desa menegaskan bahwa tidak ada yang keberatan dengan dana tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa semua kepala desa telah sepakat mengenai penggunaan dana desa untuk keperluan ini.

“Kami para kepala desa tidak merasa keberatan dengan Rp6,5 juta itu, karena dana tersebut digunakan untuk kepentingan anak-anak desa yang terpilih sebagai anggota Paskibra. Ini adalah hasil musyawarah yang telah disepakati oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanjung Morawa,” ujar salah satu Kepala Desa kepada wartawan, Rabu (14/8).

Kepala Desa ini juga membantah keras tuduhan bahwa Camat melakukan pungli, dengan menyatakan bahwa keputusan ini adalah untuk kebaikan bersama dan telah disepakati oleh semua pihak terkait.

“Ini sudah kesepakatan bersama. Anak-anak Paskibra ini berasal dari desa kami, dan kami bangga bisa mendukung mereka dengan menggunakan dana desa. Kalau tidak dari dana desa, dari mana lagi biayanya?” tambahnya dengan nada tegas.

BACA JUGA :  Siap-Siap !! Ombudsman akan Lakukan Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik Mulai Minggu Keempat Juli 2023

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, Sarjono Syam, menyatakan bahwa jika memang biaya tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama, maka hal itu sah-sah saja. “Karena anggota Paskibra ini adalah anak-anak terbaik dari desa masing-masing, dan saya berharap pelaksanaan upacara serta pengibaran Bendera Merah Putih nantinya berjalan lancar,” ujarnya via WhatsApp.

Camat Kecamatan Tanjung Morawa, H. Ibnu Hajar, S.Sos, juga menegaskan bahwa pengumpulan dana sebesar Rp6,5 juta tersebut merupakan hasil musyawarah bersama para kepala desa. “Pengutipan ini sudah menjadi kesepakatan dan hasil musyawarah bersama para kepala desa se-Kecamatan Tanjung Morawa,” ujarnya ketika dikonfirmasi via WhatsApp. (Asa/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *