Asaberita.com, Simalungun – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si, secara langsung menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyerahan sertipikat ini diterima oleh Andi Gumonggom Hutauruk yang mewakili Kementerian PUPR.
Acara penyerahan sertifikat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset negara, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun. Drs. Moren Naibaho dalam sambutannya menekankan pentingnya sertipikat ini untuk memastikan penggunaan lahan yang optimal dan sesuai dengan rencana pembangunan infrastruktur pemerintah.
“Kami berharap dengan adanya sertipikat ini, Kementerian PUPR dapat lebih fokus dalam menjalankan program-programnya, khususnya yang terkait dengan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di Kabupaten Simalungun. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkap Drs. Moren Naibaho.
Sementara itu, Andi Gumonggom Hutauruk, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Ia menyatakan bahwa sertipikat ini akan sangat membantu dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang tengah digalakkan oleh Kementerian PUPR.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Sertipikat ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga simbol dari komitmen kita bersama untuk memajukan pembangunan infrastruktur di daerah ini. Dengan kepastian hukum ini, kami yakin setiap proyek dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Andi Gumonggom Hutauruk.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan aset negara. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan tidak ada lagi sengketa lahan yang dapat menghambat proses pembangunan. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aset negara.
Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penandatanganan dokumen penyerahan sertipikat. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Simalungun.
Sertipikat yang diserahkan mencakup beberapa bidang tanah yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun. Dengan adanya kepastian hukum ini, pembangunan diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (red/bs)