TOBA — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, mengikuti kegiatan Pembinaan Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan yang digelar belum lama ini, menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas kinerja aparatur pertanahan.
Pembinaan tersebut difokuskan pada percepatan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelayanan.
Seluruh peserta diarahkan untuk memastikan setiap catatan pemeriksaan ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan pemahaman bagi jajaran pertanahan terkait pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan layanan publik.
Melalui pembinaan ini, instansi pertanahan didorong untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan, integritas, dan profesionalisme.
Perwakilan penyelenggara menekankan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Setiap rekomendasi audit diharapkan mampu menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan dan pengelolaan dokumen pertanahan.
Dengan adanya koordinasi dan pengawasan yang konsisten antara lembaga pengawas dan satuan kerja di daerah, kualitas kinerja dan tertib administrasi pertanahan diharapkan semakin meningkat.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(ABN/basri)
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun – Februari 14, 2026
- Kepala Kantah Toba Ikuti Pembinaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Perkuat Integritas dan Akuntabilitas Layanan – Februari 14, 2026
- Polres Mandailing Natal Sita 121 Gram Sabu dan 24,7 Kilogram Ganja, 18 Tersangka Diamankan – Februari 13, 2026











