LABUHANBATU – Laporan seorang warga berinisial SH ke Polsek Kualuh Hilir, yang menuduh Hotben Simbolon (HS), seorang warga Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, memiliki senjata api dan melakukan pengancaman, semakin ramai diperbincangkan.
SH menuding bahwa HS memiliki senjata api yang jenisnya belum diketahui. Selain itu, HS juga dituduh mengancam SH. Namun, HS dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
“Saya hanyalah warga biasa. Tidak mungkin saya memiliki senjata api, tuduhan itu bohong,” ujar HS kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/9/2024).
HS menjelaskan, persoalan ini bermula ketika SH mencoba menguasai lahan miliknya, yang kemudian memicu konfrontasi di antara keduanya. Menurut HS, ia mengusir SH dari lahannya setelah SH datang dan membuat keributan.
“Dia datang ke lahan saya dan mengklaim tanah saya, tentu saya marah. Siapa yang tidak marah jika lahannya diambil orang lain?” ungkap HS.
Terkait laporan SH ke Polsek Kualuh Hilir, HS menyikapinya dengan tenang dan menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk melaporkan kejadian apa pun kepada pihak berwajib. Namun, ia memperingatkan bahwa laporan yang berisi kebohongan bisa berdampak hukum.
“Itu hak dia melapor, tapi jangan membuat laporan bohong yang tidak berdasar, apalagi jika hanya direkayasa,” tambahnya.
HS kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki senjata api seperti yang dituduhkan. “Saya katakan dengan tegas, saya tidak punya senjata api. Saya hanya warga biasa yang bekerja sehari-hari di kebun,” jelasnya.
HS menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Ia yakin polisi akan dapat membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hanya rekayasa.
“Polisi pasti tahu mana yang benar dan mana yang bohong. Tuduhan SH itu tidak benar, saya tidak punya senjata api,” tegas HS. (ABN/bs)
- Ahmad Zarnawi Dilaporkan ke Bawaslu Padanglawas Terkait Surat Perjanjian dengan Masyarakat - Oktober 4, 2024
- Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Pidana Umum dari 122 Perkara - Oktober 4, 2024
- Blok Sumut Ungkap SK Aulia Rahman Sebagai Pj. Walikota Medan Tidak Diteken Pejabat Kemendagri - Oktober 4, 2024