Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Kepala Kantor Pertanahan Simalungun Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi PTSL 2024

×

Kepala Kantor Pertanahan Simalungun Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi PTSL 2024

Sebarkan artikel ini
Panitia Ajudikasi
Kepala Kantor Pertanahan Simalungun Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi PTSL 2024

SIMALUNGUN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Drs. Moren Naibaho, M.Si, secara langsung memimpin prosesi pengambilan sumpah/janji Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutannya, Drs. Moren Naibaho menekankan pentingnya peran Panitia Ajudikasi dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program PTSL yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. “Proses ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan sumpah/janji ini, saya harap seluruh panitia dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, dan adil,” ujar Moren.

Program PTSL merupakan salah satu agenda strategis nasional di bidang agraria, yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis. Pada tahun anggaran 2024 ini, Kabupaten Simalungun ditargetkan menyelesaikan ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat di berbagai kecamatan.

BACA JUGA :  Ikhyar Velayati : Anita Lubis Bisa Mendongkrak Suara Cagubsu

Pelaksanaan acara tersebut dihadiri oleh para pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, perwakilan dari pemerintah daerah, serta anggota panitia yang diambil sumpahnya. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat, dengan seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Panitia Ajudikasi

Dengan adanya Panitia Ajudikasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Simalungun dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan legalisasi tanah. Kepala Kantor Pertanahan juga mengingatkan agar setiap tahapan dalam proses ajudikasi dilakukan dengan teliti dan transparan guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Program PTSL sendiri telah diakui sebagai salah satu program unggulan pemerintah yang memberikan dampak positif, khususnya dalam memberikan akses terhadap hak kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat luas. Pemerintah berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah juga akan semakin meningkat. (ABN)

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Lakukan Pengukuran Redistribusi Tanah di Lima Nagori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *