Hukum

Kerap Makan Korban, Warga Minta Tindak Galian C Diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga

×

Kerap Makan Korban, Warga Minta Tindak Galian C Diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga

Sebarkan artikel ini
Galian C
Kerap Makan Korban, Warga Minta Tindak Galian C Diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga.
Galian C
Kerap Makan Korban, Warga Minta Tindak Galian C Diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga.

Asaberita.com, Deliserdang — Galian C yang berlokasi di Desa Tadukan Raga (persisnya terletak diatas jembatan Sei Basah Dusun III) Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

Demikian dikatakan puluhan warga Desa Tadukan Raga kepada wartawan, Minggu (23/7). Menurut warga, keresahan itu bermula lantaran aktivitas penambangan disana telah berulangkali memakan korban terutama pengendara sepeda motor.

Ada pun pengendara yang sudah menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37), masing-masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.

Diungkapkan warga, terjadinya kecelakaan dimaksud disebabkan lantaran akses jalan disana kondisinya sangat licin dan berlumpur akibat dipenuhi material tanah.

BACA JUGA :  Korban Penganiayaan Minta Tersangka Nazmi Kader Demokrat di Tahan di Rutan

Menyikapi kondisi ini, warga berharap, pihak berkompeten dalam penindakan, terutama penegak hukum agar segera turun tangan menghentikan penambangan Galian C di lokasi tersebut.

Disisi lain, seperti keterangan yang berhasil dirangkum, aktivitas Galian C dimaksud bukan tidak pernah mendapat tindakan dari dinas terkait seperti Satpol PP dan lainnya. Namun, entah bagaimana, Galian C tersebut tetap eksis berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.

Ginting salah seorang warga mengungkapkan, terkait penindakan terhadap Galian C dimaksud bukanlah hal sulit.

Pasalnya, seperti diketahui, lapak yang dijadikan penambangan Galian C tersebut merupakan lahan eks HGU Kebun Patumbak PTPN 2 yang kemudian berstatus lahan garapan dan diduga belum berstatus penetapan hukum yang kuat. Jadi jelas dapat dipastikan kalau Galian C disana itu ilegal alias tidak mengantongi ijin.

BACA JUGA :  Tak Bertanggungjawab Perbaiki Jalan, Warga Segel Galian C PT APPP di Padang Tualang

Menyikapi permasalahan tersebut, Kades Tadukan Raga Mhd Dermawan ketika dikonfirmasi wartawan akhir minggu kemarin mengatakan pihaknya saat ini sedang berkordinasi dengan atasannya guna mencari solusi menuntaskan aktivitas Galian C yang sudah berdampak keresahan ditengah-tengah masyarakat tersebut. (red/wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *