NasionalPeristiwaSumatera Utara

Ketua FKPPN H.N. Serta Ginting: PTPN Sudah Janji Bantuan Uang Beras Dibayar Akhir Juli 2025

×

Ketua FKPPN H.N. Serta Ginting: PTPN Sudah Janji Bantuan Uang Beras Dibayar Akhir Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Pembayaran Uang Beras Pensiunan PTPN IV
Ketua FKPPN H.N. Serta Ginting: PTPN Sudah Janji Bantuan Uang Beras Dibayar Akhir Juli 2025

MEDAN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) H.N. Serta Ginting, mengaku telah bertemu dengan manajemen PTPN-IV Regional-II membahas terkait tidak dibayarnya bantuan uang beras ribuan pensiunan PTPN.

“Ya, kami dari FKPPN sudah bertemu manajemen PTPN-IV. Manajeman PTPN-IV berjanji akan membayarkan bantuan uang beras tersebut pada akhir Juli 2025,” tegas H.N. Serta Ginting kepada wartawan, Rabu (16/07/2025).

Menurut H.N. Serta Ginting, bantuan uang beras para pensiunan tersebut akan dibayarkan seluruh bulan yang belum dibayarkan. Sesuai informasi dari para pensiunan, bantuan uang beras yang belum dibayarkan itu selama tiga bulan.

Besaran nilainya per orang bervariasi. Tergantung golongan karyawan. Namun, karena jumlah pensiunan karyawan PTPN-IV itu mencapai ribuan orang, diperkirakan besaran nilai uang pensiun yang akan dibayarkan itu mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Ketua PKB Kota Medan Sampaikan Selamat Diangkatnya Gus Yaqut Sebagai Menteri Agama

H.N Serta Ginting yang merupakan pensiunan pejabat di PTPN itu mengatakan, melalui kelembagaan yang ia pimpin, yakni FKPPN, pihaknya akan memperjuangkan agar seluruh pensiunan PTPN mendapatkan bantuan uang beras.

“Selama ini, belum semua karyawan mendapatkan bantuan uang beras. Karena itu, kami dari FKPPN akan berjuang agar seluruh pensiunan karyawan PTPN, terutama karyawan pelaksana (Karpel) mendapatkan bantuan uang beras,” tegas H.N Serta Ginting yang mantan anggota DPRD Sumut dan DPR RI itu.

Sebetulnya, lanjut H.N Serta Ginting, persoalan bantuan uang beras para pensiunan yang tidak dibayarkan ini, sudah menjadi pembahasan serius DPN FKPPN sejak Mei 2025 lalu. Bahkan, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-II FKPPN di Pekanbaru, Provinsi Riau, 14 Mei 2025, telah merekomendasikan agar bantuan uang beras tersebut segera dibayarkan.

BACA JUGA :  Usai Diberitakan, Ekspor Kepiting ke Shanghai Sempat Terhenti, Kini Beroperasi Kembali

Tidak cuma itu, dalam surat DPN FKPPN kepada Dirut Holding PTPN-III Nomor 425/B/DPN/V/2025 tertanggal 19 Mei 2025, merekomendasikan agar tunjangan beras diberikan kepada seluruh pensiunan karyawan pelaksana di semua PTPN. “Jadi, tunjangan beras itu, tidak hanya diberikan kepada pensiunan karyawan pelaksana di PTPN tertentu,” tegasnya.

(ABN/aby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *