Medan – Dalam langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumut menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2025 dan Perubahan APBD tahun 2024. Penandatanganan ini berlangsung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (23/8/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, bersama Ketua DPRD Sumut, Sutarto, menandatangani Nota Kesepakatan yang menegaskan komitmen bersama dalam merancang anggaran yang berfokus pada prioritas belanja daerah dan rencana kegiatan sesuai program pemerintah. Acara ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmsyah Sibarani, Misno Adisyah Putra, anggota fraksi-fraksi DPRD, Forkopimda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Fokus utama dari KUA PPAS R-APBD 2025 adalah memastikan anggaran belanja daerah digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah penambahan penghasilan bagi ASN, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas dalam pelayanan publik.
“Kesepakatan ini menjadi fondasi dalam menyusun Rancangan APBD 2025. Kami bersama DPRD Sumut memastikan bahwa setiap alokasi anggaran akan diarahkan pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Fatoni dalam sambutannya.
Tidak hanya itu, Perubahan APBD 2024 juga mencakup revisi terhadap asumsi-asumsi dasar kebijakan pendapatan dan pengeluaran daerah, termasuk penyesuaian tambahan penghasilan pegawai ASN yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan daerah.
Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, yang membacakan hasil rapat, menyatakan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menjawab tantangan dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. “Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat struktur anggaran daerah, sehingga program-program prioritas dapat berjalan optimal,” katanya.
Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemprov dan DPRD Sumut dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan fokus utama pada kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan proses pembangunan di Sumatera Utara dapat berjalan dengan lebih baik dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemprov dan DPRD Sumut berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi tercapainya visi Sumut yang lebih sejahtera dan bermartabat. (ABN/Basri)