Scroll untuk baca artikel
#
HukumMedanPeristiwaSumatera Utara

Polisi Pastikan Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Isi Temuan Belum Diungkap ke Publik

×

Polisi Pastikan Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Isi Temuan Belum Diungkap ke Publik

Sebarkan artikel ini
Polsek Sunggal
Polisi Pastikan Hasil Autopsi Kresentia Hoess Sudah Keluar, Isi Temuan Belum Diungkap ke Publik

 

MEDAN — Kepolisian memastikan hasil autopsi terhadap Kresentia Hoess (21), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditemukan meninggal dunia di rumah majikannya di Komplek Evergreen, Jalan Amal, Medan Sunggal, telah selesai dilakukan. Namun, hingga kini isi hasil autopsi tersebut belum dipublikasikan.

Kepastian itu disampaikan Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026). Melalui pesan WhatsApp, Yunus membenarkan bahwa hasil pemeriksaan autopsi terhadap korban telah diterima pihak kepolisian.

“Hasil otopsi sdh keluar, Pak,” tulis Yunus singkat.

Meski demikian, saat dimintai penjelasan terkait isi hasil autopsi maupun perkembangan penanganan perkara, pihak kepolisian belum bersedia menyampaikan rincian kepada publik.

“Saya tidak bisa menggambarkan hasil itu, Pak. Yang bisa menggambarkan ahlinya dan yang berhak meminta itu keluarga korban,” lanjutnya.

Belum dibukanya hasil autopsi tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga maupun sejumlah elemen masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus kematian perempuan muda asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT tersebut.

BACA JUGA :  Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota Komisi I DPR RI Kunjungi Diskominfo Sumut

Sebelumnya, keluarga korban dikabarkan sempat mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan perkembangan penanganan hukum atas kasus kematian Kresentia yang ditemukan meninggal dunia pada 10 Maret 2026.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur Sumatera Utara (FP NTT DPW Sumut), Devis Abuimau Karmoy, mendesak aparat kepolisian agar lebih terbuka dalam menangani perkara tersebut.

Menurutnya, proses penanganan kasus sudah berlangsung selama sekitar dua bulan, namun belum ada penjelasan resmi terkait hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan pada 18 Maret lalu.

“Penanganan perkara ini sudah dua bulan, namun sampai saat ini Polsek Sunggal maupun Polrestabes Medan belum menyampaikan hasil autopsi yang telah dilakukan di RS Bhayangkara Medan pada 18 Maret lalu. Ada apa dengan Polsek Sunggal?” ujarnya.

Devis juga meminta aparat kepolisian secara berkala menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik dan keluarga korban agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Sergai Konsultasi Digipay Marketplace di KPPN Tebing Tinggi

“Jika tidak ada transparansi dari Polsek Sunggal terkait kasus ini, maka kami dari FP NTT Sumut akan menduduki Mapolsek Sunggal,” tegasnya.

Kasus kematian Kresentia Hoess hingga kini masih menyita perhatian publik. Selain menunggu kejelasan hasil autopsi, masyarakat juga menanti kepastian terkait proses penyelidikan dan langkah hukum yang akan diambil aparat kepolisian dalam mengungkap penyebab kematian korban.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan