Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Komisi D DPRD Asahan Konsultasi ke Kanwil BPN Sumut, Perkuat Sinergi Pengelolaan Pertanahan

×

Komisi D DPRD Asahan Konsultasi ke Kanwil BPN Sumut, Perkuat Sinergi Pengelolaan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Konsultasi
Komisi D DPRD Asahan Konsultasi ke Kanwil BPN Sumut, Perkuat Sinergi Pengelolaan Pertanahan

 

MEDAN – Komisi D DPRD Kabupaten Asahan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 18 Juni 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sumut tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan konsultasi ini dihadiri oleh jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Asahan bersama pejabat di lingkungan Kanwil BPN Sumut. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan, termasuk penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihak Kanwil BPN Sumut menilai bahwa kolaborasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi pertanahan sangat penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang baik. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Pemko Binjai Resmikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berdasarkan Usia

Dalam forum konsultasi tersebut, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pelaksanaan kebijakan pertanahan, peningkatan koordinasi dalam penyelesaian persoalan agraria, serta penguatan peran masing-masing lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

Komisi D DPRD Kabupaten Asahan yang membidangi sejumlah sektor pembangunan memandang konsultasi ini sebagai langkah strategis untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi dan kebijakan pertanahan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengambilan kebijakan di daerah.

Sementara itu, pihak Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Melalui konsultasi ini, diharapkan terbangun hubungan kerja yang semakin solid antara DPRD Kabupaten Asahan dan Kanwil BPN Sumut dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Kunker ke Sumut, Wamen Agama RI Diharap Pertanyakan Lambannya Penataan Guru PPPK

Upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan