JAKARTA — Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk pertama kalinya meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Unimed dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan predikat “Informatif” pada kategori Unggul dalam bidang layanan informasi publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, ST., M.Pd., pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Ajang ini memberikan apresiasi kepada badan publik dari berbagai kategori, antara lain kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, partai politik, pemerintah provinsi, BUMN, hingga perguruan tinggi negeri.
Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa Anugerah KIP bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban hukum.
“Anugerah KIP diselenggarakan secara mandiri oleh kami, dari kami, dan untuk semua. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen terhadap keterbukaan informasi berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Rektor Unimed, Prof. Baharuddin, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen kuat Unimed dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika Unimed, mulai dari fakultas, program pascasarjana, hingga seluruh lembaga dan unit kerja, dalam meningkatkan layanan informasi publik yang relevan dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Unimed terus menunjukkan peningkatan standar keterbukaan informasi publik dari tahun ke tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola universitas yang akuntabel, transparan, dan terbuka. Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari proses perencanaan dan pelaksanaan program yang dilakukan secara konsisten dan terukur.
“Dengan diraihnya predikat Informatif ini, kami berharap Unimed semakin dekat di hati masyarakat Indonesia maupun dunia. Unimed siap menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan futuristik untuk mendukung visi-misi pemerintah serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.
Dalam mendukung keterbukaan informasi publik, Unimed telah mengembangkan berbagai inovasi layanan, antara lain melalui portal PPID Unimed (unimed.ac.id/ppid) yang menyediakan informasi publik sesuai UU KIP, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum secara tertib dan terpadu.
Melalui penghargaan ini, Unimed bersama Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akurat, dan inovatif bagi masyarakat luas. (ABN/dan)
- USU Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Raih Predikat Informatif KIP 2025 – Desember 16, 2025
- PP Muhammadiyah Salurkan Rp6 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera – Desember 15, 2025
- Komitmen Transparansi Berbuah Prestasi, Unimed Raih Anugerah KIP 2025 – Desember 15, 2025











