PeristiwaSumatera Utara

Koordinasi Perpanjangan Hak Guna Usaha Kebun Air Batu, BPN Asahan Gelar Rapat Bersama PTPN IV dan PT KAI

×

Koordinasi Perpanjangan Hak Guna Usaha Kebun Air Batu, BPN Asahan Gelar Rapat Bersama PTPN IV dan PT KAI

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Perpanjangan HGU PTPN IV Kebun Air Batu
Koordinasi Perpanjangan Hak Guna Usaha Kebun Air Batu, BPN Asahan Gelar Rapat Bersama PTPN IV dan PT KAI

ASAHAN – Dalam upaya memastikan pengelolaan lahan perkebunan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi terkait permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Air Batu.

Rapat yang berlangsung pada Rabu (11/12) di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, dihadiri oleh perwakilan PTPN IV dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Rapat tersebut dipimpin oleh Denny Lukmansyah, S.T., Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan administratif terkait perpanjangan HGU dibahas secara mendalam, termasuk batas wilayah lahan yang bersinggungan dengan aset milik PT KAI.

BACA JUGA :  537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

Menurut Denny Lukmansyah, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan HGU berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sinergi antara BPN, PTPN IV, dan PT KAI sangat diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan semua pihak dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Pihak PTPN IV menyampaikan komitmennya untuk memenuhi segala persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan dalam proses perpanjangan HGU. Sementara itu, PT KAI turut memberikan masukan terkait batas-batas lahan yang bersinggungan dengan jalur kereta api guna memastikan pengelolaan lahan tidak mengganggu operasional transportasi.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi langkah-langkah berikutnya dalam proses perpanjangan HGU Kebun Air Batu. Koordinasi yang baik antarinstansi ini menjadi contoh kolaborasi positif dalam pengelolaan sumber daya agraria yang berorientasi pada pembangunan ekonomi dan keberlanjutan.

BACA JUGA :  Kantor Pertanahan Samosir Dampingi Tim Kanwil BPN Sumut dalam Peninjauan Lapangan Pembatalan Sertipikat

(ABN/Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *